Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Bupati Kuansing Kena OTT KPK,...
BERITA

Bupati Kuansing Kena OTT KPK, Anggota DPR Sentil Balas Budi Pilkada

Mobil mewah sitaan KPK terkait kasus suap lelang jabatan Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Mobil mewah sitaan KPK terkait kasus suap lelang jabatan Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby. Menanggapi peristiwa tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Giri Ramanda Kiemas, menyayangkan terjadinya korupsi di lingkungan kepala daerah. Menurut Giri, tindakan korupsi yang dilakukan di tengah situasi ekonomi yang sedang sulit merupakan perbuatan tidak terpuji yang mencederai kepercayaan rakyat.

Berdasarkan pengamatan tim redaksi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Giri menegaskan bahwa beban biaya politik yang tinggi kerap menjadi akar masalah. Giri berpendapat bahwa banyak pemimpin daerah terjebak dalam praktik lancung demi membayar "utang" atau balas budi kepada pihak-pihak tertentu yang telah membantu pendanaan kampanye selama kontestasi Pilkada berlangsung.

"Ini masalahnya gini, kepala daerah terpilih ini pasti berkaitannya dengan balas budi ketika pilkada. Nah, balas budinya apa? Jasa orang untuk memenangkan, kemudian jasa orang untuk membantu pendanaan. Nah, ini harus dibayar," ujar Giri Ramanda Kiemas saat memberikan keterangan kepada awak media.

Dari pantauan redaksi, situasi tersebut diperparah oleh nominal gaji resmi kepala daerah yang dinilai tidak sebanding dengan beban operasional politik di luar kebutuhan hidup pribadi. Fenomena ini kemudian memicu munculnya pola-pola negatif sistemis, seperti praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan daerah hingga kongkalikong regulasi dengan para pengusaha.

Menurut pemaparan Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, Suhardiman Amby kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap lelang jabatan. Bupati Kuansing tersebut diduga meminta satu unit mobil mewah Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai Rp 2,05 miliar kepada Kepala Dinas PUPR, Zulkarnain, sebagai syarat untuk memuluskan posisinya menjadi Sekretaris Daerah (Sekda).

// TOPICS
#ott_kpk #bupati_kuansing #suhardiman_amby #korupsi #dpr_ri #pilkada
Jurnalis Politik & Ekonomi Senior

Bambang telah menghabiskan dua dekade terakhir meliput dunia politik dan ekonomi Indonesia. Dari gedung DPR hingga Istana Negara, ia telah menyaksikan dan melaporkan peristiwa-peristiwa penting yang membentuk negeri ini. Tulisannya tajam, mendalam, dan selalu mengedepankan fakta serta analisis yang jernih bagi pembaca Kabayan News.