Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil pemeriksaan terhadap Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP) Japto S Soerjosoemarno. Berdasarkan keterangan resmi lembaga antirasuah tersebut, penyidik mendalami peran Japto terkait dugaan penerimaan uang pengamanan operasional tambang batu bara di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.
// RELATED STORIES
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Sekarang →Kasus ini merupakan hasil pengembangan perkara gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kukar Rita Widyasari. Dari pantauan redaksi, KPK kini memperluas penyidikan dengan membidik entitas lain yang terlibat dalam pusaran kasus korupsi pertambangan tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa penyidik mencecar Japto mengenai aliran dana gratifikasi per metrik ton batu bara. Menurut Budi, lembaga penegak hukum ini tidak hanya fokus pada tersangka individu, tetapi juga membidik tiga korporasi baru yang diduga ikut menyetorkan uang haram dalam operasional tambang.
"Untuk saksi JPT ini diperiksa berkaitan dengan dugaan gratifikasi per metrik ton batu bara di wilayah Kukar. Karena memang dalam perkara ini KPK kemudian mengembangkan tidak hanya tersangka individu RW, tapi juga menetapkan tiga korporasi yang diduga terlibat," kata Budi saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Rabu (1/7/2026).
Menurut penjelasan lebih lanjut dari Budi Prasetyo, penyidik saat ini sedang memetakan aset-aset yang berada dalam penguasaan Japto. Pemetaan ini bertujuan untuk mengelompokkan aset berdasarkan keterkaitannya dengan masing-masing tersangka korporasi, sebab KPK mencurigai sejumlah aset milik Japto berasal dari pusaran uang pelicin ketiga perusahaan itu.
Berdasarkan hasil pengamatan tim redaksi, KPK kini menyoroti proses bisnis tata kelola batu bara secara utuh, mulai dari tahap produksi, pengemasan, pengangkutan, hingga jasa dermaga. Dalam rangkaian proses pengangkutan itulah, penyidik berhasil mendeteksi keberadaan jasa pengamanan yang mengalirkan dana bernilai fantastis. "Jadi aset-aset itu diduga berkaitan dengan proses bisnis dalam tata kelola batu bara di Kukar. Ada jasa-jasa pengamanan dalam proses pengangkutan tersebut, nah itu semuanya didalami," terang Budi.