Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan bakal membawa langsung ijazah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) miliknya ke persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pembuktian autentisitas dokumen pendidikan yang selama ini diperdebatkan oleh publik.
// RELATED STORIES
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Sekarang →Berdasarkan pernyataan alumni Magister Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) sekaligus anggota tim kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksana, dokumen tingkat lanjut milik kliennya saat ini sudah tidak berada di tangan pribadi. Menurut dia, ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) dan ijazah strata satu (S1) Fakultas Kehutanan UGM milik Jokowi telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak kejaksaan sebagai barang bukti formal.
"Yang sudah pasti, karena ini forum yang terhormat dan yang dipersoalkan mengenai ijazah, beliau akan membawa ijazah SD dan SMP. Ijazah SMA dan ijazah S1 sudah ada di pihak kejaksaan," ujar Firmanto Laksana saat memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut.
Dari pantauan redaksi, tim hukum menilai bahwa persidangan di pengadilan merupakan ruang yang paling valid dan otoritatif untuk mengakhiri polemik. Guru Besar Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) ini menegaskan bahwa Jokowi memilih menempuh jalur hukum formal demi memulihkan nama baiknya yang dinilai telah dirugikan oleh serangkaian tudingan negatif dari para terdakwa.
Menurut Firmanto, kliennya tidak memiliki motif perselisihan personal dengan pihak-pihak yang mempermasalahkan legalitas pendidikannya. Fokus utama dari kehadiran Jokowi di persidangan adalah murni untuk menunjukkan validitas dokumen yang didukung oleh berbagai lembaga resmi pendukung.
"Pak Jokowi mengatakan, "Saya sebenarnya tidak ada masalah loh dengan mereka. Saya sebenarnya hanya murni mengatakan bahwa saya ingin menyampaikan bahwa saya memiliki ijazah yang sah sesuai dengan UGM bilang, sesuai dengan otoritas Puslabfor bilang, sesuai dengan semua teman-teman saya akan saya perlihatkan."," tambah Firmanto menjelaskan sikap kliennya.
Pengamatan tim redaksi di lapangan menunjukkan komitmen serupa juga dikonfirmasi oleh pengacara Jokowi yang lain, Yakup Hasibuan. Ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Yakup memastikan bahwa mantan wali kota Surakarta tersebut siap memenuhi panggilan dan hadir langsung di ruang sidang sebagai bentuk penghormatan terhadap institusi peradilan.
"Per kemarin kami juga baru bertemu langsung dengan Pak Jokowi juga dan beliau menyatakan siap untuk hadir. Merupakan penghormatan beliau dapat menunjukkan ijazahnya di forum yang sangat terhormat ini dan forum yang valid," kata Yakup Hasibuan memungkasi keterangannya.